Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 01 August 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

SPMI Program Studi Ilmu Biomedis dirancang untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan dan sesuai dengan standar nasional. Implementasi SPMI mengacu pada Kriteria 2 dari LAM-PTKes.

Siklus PPEPP

SPMI diimplementasikan melalui siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) atau PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Perbaikan). Evaluasi mutu dilakukan secara berkala melalui audit internal, umpan balik mahasiswa, dan evaluasi kinerja dosen.

Indikator Kinerja Utama (IKU)

  • Tingkat Kepuasan Mahasiswa
  • Tingkat Kelulusan Tepat Waktu
  • Jumlah Publikasi Ilmiah Dosen
  • Jumlah Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat